Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
19 Januari 2022 17:13:09 130 Kali
Jakarta, 13 Januari 2022
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi
booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya Kamis (13/1) di Jakarta.
Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
Syarat untuk mendapatkan vaksinasi boster :
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Jenis vaksin yang digunakan antara lain :
Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVI0-19.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu.
Jatirejo, 19 Januari 2022
Editor : Pemdes Jatirejo
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 93 |
Kemarin | : | 162 |
Total Pengunjung | : | 74.366 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.188.74.146 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Mengubah Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromatik di Desa Jatirejo: Kegiatan Mahasiswa KKN Unim Mojokerto
date_range 13 Agustus 2024 favorite 69 Kali
"STAI AR-Rosyid Gelar Pembukaan KKN: Desa Jatirejo Jadi Lokasi Terpilih"
date_range 09 Agustus 2024 favorite 68 Kali
"Program Kreatif Mahasiswa UNIM: Pelatihan Ecofriendly Craft dan Kuliner Sehat untuk Ibu-ibu PKK Jatirejo"
date_range 09 Agustus 2024 favorite 85 Kali
Suksesnya Pelatihan Kreatifitas Kerajinan di Balai Desa Jatirejo Oleh Mahasiswa KKN UNIM
date_range 08 Agustus 2024 favorite 60 Kali
Manfaatkan Sampah Anorganik, Mahasiswa KKN Unim Mojokerto Beri Pelatihan Ibu-Ibu PKK Jatirejo
date_range 08 Agustus 2024 favorite 57 Kali
"BNN dan Aparat Desa Jatirejo Gelar Aksi 'Stop Narkoba' di Balai Desa"
date_range 26 Juli 2024 favorite 71 Kali
Sosialisasi Bahaya Bullying dan Upaya Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah di MI Darul Huda oleh KKN Universitas Islam Majapahit
date_range 25 Juli 2024 favorite 54 Kali
Pengajuan Bansos UMKM Rp 2,4 Juta di Mojokerto Diperpanjang Hingga 12 September, Ini Syaratnya .....
date_range 11 September 2020 favorite 316 Kali
SEMARAK PILKADA MOJOKERTO "Profil 3 Paslon di Pilkada Mojokerto"
date_range 11 September 2020 favorite 220 Kali
PENERIMAAN BLT-DD DESA JATIREJO TAHAP 5 BULAN AGUSTUS 2020, LANCAR JAYA!!
date_range 31 Agustus 2020 favorite 152 Kali
Blusukan ke Mojokerto, Mensos Risma Temui Warga Miskin di Eks Lokalisasi
date_range 13 Januari 2021 favorite 146 Kali
MALAM TASYAKURAN "17 AGUSTUS 2020"
date_range 18 Agustus 2020 favorite 143 Kali
KEMENKES RI KELUARKAN EDARAN TENTANG ANJURAN VAKSINASI BOOSTER!!
date_range 19 Januari 2022 favorite 130 Kali
Kasus Covid-19 Turun 5 Hari Berturut-turut, Puncak Pandemi Sudah Lewat?
date_range 27 Mei 2020 favorite 127 Kali
Kasus Covid-19 Turun 5 Hari Berturut-turut, Puncak Pandemi Sudah Lewat?
date_range 27 Mei 2020 favorite 127 Kali
Manfaatkan Sampah Anorganik, Mahasiswa KKN Unim Mojokerto Beri Pelatihan Ibu-Ibu PKK Jatirejo
date_range 08 Agustus 2024 favorite 57 Kali
Pembukaan KKN UNIM Mojokerto di desa Jatirejo : Komitmen Bersama Untuk Kemajuan Bersama
date_range 19 Juli 2024 favorite 53 Kali
Blusukan ke Mojokerto, Mensos Risma Temui Warga Miskin di Eks Lokalisasi
date_range 13 Januari 2021 favorite 146 Kali
Mengubah Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromatik di Desa Jatirejo: Kegiatan Mahasiswa KKN Unim Mojokerto
date_range 13 Agustus 2024 favorite 69 Kali
UPAYA PEMUTUSAN RANTAI COVID-19 DESA JATIREJO
date_range 23 Mei 2020 favorite 98 Kali
PENERIMAAN BLT-DD DESA JATIREJO TAHAP 5 BULAN AGUSTUS 2020, LANCAR JAYA!!
date_range 31 Agustus 2020 favorite 152 Kali